Pantarlih, Siap Sukseskan Coklit Pemilu 2024

 Pantarlih, Siap Sukseskan Coklit Pemilu 2024

ilustrasi Pemilu (pexels.com)

 

Pembentukan Pantarlih oleh PPS banyak diikuti oleh masyarakat. Pengumuman pendaftaran calon pantarlih dilakukan sejak 26 Januari 2023 bersamaan dengan penerimaan pendaftaran calon pantarlih. Proses selanjutnya adalah penelitian berkas pendaftaran. Jumlah pantarlih yang akan ditetapkan sesuai dengan jumlah TPS pada desa atau Kelurahan.

Dijadwalkan dilantik pada tanggal 12 Februari 2023, apa saja yang dilakukan pantarlih pemilu dalam proses pemutakhiran data pemilih? Simak penjelasannya pada artikel kali ini.

Pengertian

Pantarlih merupakan singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS(Panitia Pemungutan Suara) di tingkat Kelurahan/desa atau PPLN( Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih merupakan kegiatan memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN ( Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) yang disandingkan dengan DP4( Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).

Tugas

Dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih, pantarlih melakukan coklit (Pencocokan dan Penelitian) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah. Kemudian mencocokan daftar pemilih pada formulir model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK. Pantarlih juga akan mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih. Memperbaiki data pemilih jika terjadi kekeliruan. Mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom disabilitas,

Pantarlih juga akan mencatat status untuk prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia  yang telah berubah status menjadi sipil dengan menunjukkan bukti surat keputusan pemberhentian. Pantarlih juga mengecek perubahan status perkawinan. Melakukan pengecekan berdasarkan KTP-el atau KK. Setelah itu, pantarlih juga akan mencatat hasil dari Coklit dalam buku kerja Pantarlih.

Bagi rumah yang sudah dilakukan coklit akan ditempelkan stiker sebagai tanda. Pantarlih wajib  melakukan koordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit. Hasil coklit kemudian akan direkapitulasi untuk bahan Menyusun DPS(Daftar Pemilih Sementara) oleh PPS.

Nah, itulah tugas Pantarlih dalam melaksanakan Coklit Pemilu. Siapkan KTP atau KK kalian untuk mempermudah proses Coklit untuk pemilu 2024.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pantarlih, Siap Sukseskan Coklit Pemilu 2024"

Post a Comment